bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
23/01/2024

Rapat terkait Penerbitan Dokumen Kepemilikan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama Pembina samsat wilayah Polewali Mandar

BPKPDSULBAR | UPTD PPRD Kab. Polewali Mandar

POLEWALI- Dalam rangka kelancaran pembayaran pajak kendaraan dan upaya pengurangan jumlah tunggakan pajak kendaraan khususnya tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.

Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat dengan agenda Penerbitan Kembali Dokumen Kepemilikan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan mengundang unsur Pembina samsat wilayah Polewali Mandar yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Penagihan mewakili Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah

Kabupaten Polewali Mandar, Baur STNK dan Baur Pendaftaran mewakili Kanit Regident Samsat Polewali
Mandar, Kepala Bidang Bapenda Kabupaten Polewali Mandar, bagian Tata Pemerintahan Kabupaten
Polewali Mandar.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat BPKAD Kabupaten Polewali Mandar yang dibuka oleh Asisten III
Kabupaten Polewali Mandar.

Rapat digelar pada hari selasa tanggal 23 Januari 2024.
Kesimpulan rapat tersebut :
1. Bidang Aset akan menyediakan data kendaraan dinas beserta kesertaan dokumen yang dibutuhkan
terkait penerbitan kembali dokumen kendaraan dinas.
2. Penerbitan stnk yang memiliki BPKB akan menjadi prioritas tingkat lanjut dalam rapat ini.
3. Penerbitan dokumen kendaraan dinas yangtidak memiliki nomor BPKB akan dilakukan koordinasi
kepada kepolisian daerah Sulawesi barat sebagai pemangku kewenangan penerbitan dokumen BPKB.
4. Kantor Samsat Polewali mandar akan melakukan perhitungan terhadap biaya yang ditimbukan atas
penerbitan kembali dokumen beserta tunggakan pajak yang dimiliki oleh masing-masing kendaraan
dinas sesuai dengan daftar kendaraan sebagaimana tersebut dalam point 1 (satu).
5. Terkait permintaan penghapusan pajak kendaraan atas kendaraan dinas dalam kondisi rusak berat
akan di lakukan permintaan penghapusan yang dilanjutkan dengan pengecekan fisik oleh team dari kantor samsat polewali mandar.

Bagikan Ke: